PEMILIHAN KETUA MPR

Atas Usulan Gerindra, Paripurna MPR Diskors Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Oktober 2019, 20:24 WIB
Atas Usulan Gerindra, Paripurna MPR Diskors Lagi
Gedung MPR/Net
rmol news logo Rapat Paripurna MPR RI kembali diskors. Padahal rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10) ini baru dimulai pada 19.41 lalu.

Rapat dipimpin ketua sementara, Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigita Lasut dengan agenda ini adalah menetapkan ketua MPR RI definitif.

Usulan skors disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra, El Nino Husen Mohi. Dia menyebut fraksinya masih melakukan rapat internal untuk menetapkan pilihan Ketua MPR.

"Kami mengusulkan sebentar saja rapat ini untuk lobi-lobi, paling lama sampai jam 9," ujar El Nino.

Interupsi lainnya dilayangkan anggota Fraksi Partai Golkar, Idris Lena. Dia mengingatkan sudah ada rapat gabungan yang mayoritas memilih utusan Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR

"Sebetulnya sudah ada hasil rapat. Kesimpulan tadi ada 8 fraksi yang sudah resmi mendukung Pak Bamsoet ditambah 136 anggota DPD yang berdasarkan kop surat resmi," katanya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny Plate menyebut pihaknya tidak masalah untuk skors. Selama, keputusan ketua MPR definif tetap lewat musyawarah mufakat.

"Majelis ini Majelis Permusyawaratan Rakyat, jangan diganti dengan majelis pervotingan rakyat," kata Johnny.

Usai mendengar masukan dari anggota forum, Wahab sebagai pemegang palu sidang memutuskan skor rapat paripurna selama 45 menit.

"Ikat sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus. Sidang saya skors sampai pukul 20.50 WIB," kata Wahab dengan satu ketukan palu.

Hingga rapat diskor, ada penambahan kehadiran Anggota. Jika saat dimulai hanya 383 anggota, saat skor diputuskan sudah 647 anggota yang hadir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA