Penggeledahan itu diduga termasuk aset yang diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sekjen IKA BEM Nusantara, Eko Saputra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kertas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti berupa brankas berisi mata uang asing bernilai fantastis di Cafe de'Clan Signature, Cipete serta emas seberat 74 Kilogram dan juga uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai Rp476 miliar.
“Langkah joint investigation ini membuktikan bahwa Polri berkomitmen penuh menjalankan fungsi penegakan hukum demi mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Eko kepada
RMOL di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara atau pejabat publik yang kebal hukum (above the law). Jabatan tinggi sebagai Jampidsus tidak boleh menjadi tameng berlindung dari pemeriksaan hukum jika terdapat indikasi kuat keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Langkah Polri ini menjadi oase di tengah keraguan publik terhadap penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
IKA BEM Nusantara juga menyoroti dengan tajam adanya penjagaan ketat bersenjata oleh puluhan prajurit TNI di kediaman Jampidsus pasca-penggeledahan oleh Polri.
“Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan tidak mempertontonkan arogansi sektoral atau ego kelembagaan yang dapat mengintimidasi proses penyidikan sah yang sedang berjalan. Hukum harus ditegakkan dengan jaminan keamanan sipil tanpa intervensi kekuatan militer pada ranah hukum berkeadilan,” tegas Eko.
Pihaknya juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas aliran dana (TPPU), kepemilikan aset tersembunyi, serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel kepada publik.
“Rakyat Indonesia berhak mengetahui kebenaran di balik kerugian negara dari sektor strategis seperti pasokan energi batu bara yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya.
IKA BEM Nusantara mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, alumni, dan masyarakat sipil untuk mengawal ketat jalannya penyidikan ini.
“Jangan biarkan kasus besar ini diredam oleh kesepakatan politik di balik layar atau konflik kepentingan institusional,” tandas Eko.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: