Jokowi Perlu Dengar Suara Kelompok Pro RUU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 28 September 2019, 23:02 WIB
Jokowi Perlu Dengar Suara Kelompok Pro RUU KPK
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo jangan terburu-buru dalam menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Ahli hukum, Bambang Saputra meminta Jokowi tidak tunduk begitu saja dengan desakan publik yang menolak pengesahan RUU KPK.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu, sambungnya, harus turut mendengarkan masukan dari mereka yang menyatakan dukungan pada RUU KPK.

“Jangan terburu-buru. Dengarkan juga pihak yang pro-UU KPK itu disahkan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9).

Baginya, UU KPK baru bukan masalah besar. Sebab, pemberantasan korupsi akan maksimal jika persoalan mendasar dalam birokrasi diselesaikan.

Bambang melihat sistem birokrasi masih banyak celah, sehingga setiap orang rentan berlaku koruptif. Karena itu, perlu aturan yang tepat untuk mengintervensi sistem birokrasi yang kotor itu. Sedangkan perppu tidak akan menyentuh masalah.

"Ini adalah persoalan sistem birokrasi yang harus dibenahi, bukan persoalan menangkap siapa yang korupsi," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA