Fraksi PDIP Merasa Tidak Dihormati Jokowi Jika Perppu KPK Terbit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 27 September 2019, 21:15 WIB
Fraksi PDIP Merasa Tidak Dihormati Jokowi Jika Perppu KPK Terbit
Bambang Wuryanto/Net
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara soal rencana Presiden Joko Widodo yang tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto menilai langkah yang seharusnya ditempuh adalah di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui di judicial review UU KPK baru. Bukan tiba-tiba mewacanakan Perppu.

"(Jika lewat perppu) ya mohon maaf, presiden enggak menghormati kita dong?" ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Meski begitu, Bambang tetap mempersilahkan apapun langkah presiden untuk menerbitkan perppu tersebut.

"Silakan presiden punya pertimbangan sendiri, ngomong dengan pembantunya sendiri. Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," ungkapnya.

Dia hanya mengingatkan bahwa perppu diterbitkan dengan pertimbangan matang. Bukan karena belakangan ramai demonstrasi lalu kemudian menerbitkan perppu.

"Nanti one day didemo lagi, ganti lagi, demo lagi ganti lagi, susah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA