PMII Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 September 2019, 02:48 WIB
PMII Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi
Ketua Umum PB PMII Agus Herlambang/Net
rmol news logo Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyebabkan satu korban meninggal dunia bernama Randi mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

"Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un. Pertama saya atas nama keluarga besar PMII turut berduka cita atas meninggalnya sahabat Randi. Kedua kami menyesalkan kejadian tersebut mengingat korban adalah kader PMII aktif yang merupakan pengurus rayon PMII Fakultas Perikanan UHO," ungkap Agus M. Herlambang, Ketua Umum PB PMII, Kamis (26/9).

Agus juga mengecam tindakan yang dilakukan aparat dan meminta Kapolri bertanggung jawab dengan mencopot Kapolda Sultra.

"Kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat. Ini sudah di luar batas dalam menangani aksi. Sudah di luar SOP. Kami meminta Kapolri bertanggung jawab dan segera mencopot Kapolda Sultra," tegasnya.

PB PMII menginstruksikan kepada seluruh kader PMII se-Indonesia untuk menggelar aksi di seluruh Polda maupun Polres di Indonesia. Aksi itu menuntut polisi mengusut tuntas kematian Randi yang merupakan Kader PMII.

"Saya berharap kepada seluruh kader PMII se-Indonesia untuk tetap solid. Pantau dan kawal terus dinamika nasional saat ini," harapnya.

Di akhir keterangannya, Agus mengklarifikasi terkait status korban yang simpang siur di publik.

"Korban pernah berkader di IMM. Terkonfirmasi, setelah berkader di IMM, korban berkader di PMII dengan mengikuti Mapaba. Korban adalah kader aktif yang merupakan pengurus rayon Fakultas Perikanan UHO dalam SK kepengurusan rayon," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA