Kasus Febrie Adriansyah

Langkah Kapolri Runtuhkan Ego Sektoral demi Bersihkan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 13 Juli 2026, 02:07 WIB
Langkah Kapolri Runtuhkan Ego Sektoral demi Bersihkan Hukum
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)
rmol news logo Kesiapan Polri berkolaborasi erat dengan Kejagung dalam menangani megakorupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mencerminkan kematangan korps Bhayangkara yang modern dan berjiwa negarawan dalam mengutamakan kepentingan hukum nasional.

Tercatat ada tiga kasus kakap yang sedang diusut Polri dan Kejagung, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Anshor Mu'min menilai kebijakan ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi yang terukur.

"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Anshor, dikutip Senin 12 Juli 2026.

Anshor turut mengapresiasi Kapolri yang menunjukkan sikap negarawan dengan menempatkan kepentingan hukum nasional di atas ego sektoral institusi.

Menurut Anshor, tata kelola ini membuat aparat tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu liar di ruang publik. 

Sinergi harmonis Polri dan Kejagung dengan metode investigasi modern kini mampu mengendus aset ilegal tanpa terhambat sekat birokrasi. 

"Langkah ini menjadi jangkar penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan optimal," pungkas Anshor. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA