Presiden AMSA: RUU KPK Upaya Bersama Perkuat Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 20 September 2019, 14:54 WIB
Presiden AMSA: RUU KPK Upaya Bersama Perkuat Pemberantasan Korupsi
Presiden ASEAN Muslim Students Association (AMSA), Sapwan Noor/Net
rmol news logo Pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat KPK.

DPR dengan tegas membuat usulan agar komisi antirasuah tersebut diperkuat. Sementara sikap Presiden Jokowi sudah terang benderang mendukung pemberantasan korupsi semakin sistematis.

Begitu tegas Presiden ASEAN Muslim Students Association (AMSA), Sapwan Noor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9)

"Presiden Jokowi sudah terang sikapnya, korupsi ke depan harus diberantas dengan sistem yang kuat. Tidak berifat temporer dan insidental. Tapi terstruktur, sistematis dan masif,” ungkapnya.

Kepada elemen masyarakat yang terus menyuarakan penolakan RUU dengan alasan bakal melemahkan KPK, Sapwan meminta untuk berintrospeksi diri. Jangan sampai mereka merasa menjadi yang paling antikorupsi.    

“Agenda pemberantasan korupsi ini jadi agenda bersama, jangan merasa paling antikorupsi sehingga merasa paling berhak dan paling benar bicara soal KPK,” tegasnya.

Menurut Sapwan, penolakan terhadap upaya revisi UU KPK justru akan melemahkan lembaga yang kini masih dipimpin Agus Rahardjo cs. Padahal substansi dari revisi belum tentu demikian.

"KPK harus kita perkuat, secara personalia KPK sekarang sudah diisi oleh orang-orang kuat dan berintegritas, maka kita tinggal kuatkan sistemnya melalui pembaruan UU KPK,” tegas alumni pascasarjana UIN Jakarta ini.

Lebih lanjut, Sapwan menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner KPK terpilih. Dia berharap Firli Bahuri cs dapat teguh memegang komitmen pemberantasan korupsi dan fokus menjalankan tugas sesuai UU yang berlaku.

"Kami ucapkan selamat kepada Irjen Pol Firli Bahuri cs. Tetap fokus menjalankan tugas, wewenang dan fungsi secara benar, karena harapan pemberantasan korupsi ada di tangan KPK,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA