Massa terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Srikandi Milenial, dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI). Dalam aksi ini, mereka membentangkan spanduk bertulis "Apresiasi DPR RI Telah Sahkan Revisi UU KPK" dan "Berpolitik Jangan di KPKâ€.
Koordinator MPD Syaiful Hadi menguraikan bahwa pihaknya mengapresiasi para dewan yang mampu keluar dari kungkungan opini yang dibuat seolah pengesahan RUU KPK menguntungkan koruptor.
“Kami mengapresiasi dan mendukung pengesahan revisi UU KPK,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Selain itu, MPD menitip pesan kepada pimpinan KPK yang baru untuk tegas terhadap para pegawai yang masuk dalam Wadah Pegawai (WP KPK).
MPD ingin WP KPK dibubarkan karena perkumpulan itu telah dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan pembangkangan. Salah satunya dengan menolak kehadiran Firli Bahuri cs dan RUU KPK.
“Patut dipertanyakan krediblitas dan integritas WP KPK, karena telah menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," kata Syaiful.
BERITA TERKAIT: