Perwakilan kader muda NU, Gus Soleh Marzuki menguraikan bahwa dukungan diberikan lantaran revisi UU KPK bertujuan baik dan tidak melemahkan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Kami sepakat, khususnya mengenai pengawasan. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK," kata Gus Soleh kepada wartawan, di Swiss-Bellhotel, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu menilai, keberadaan dewan pengawas akan mengontrol kinerja KPK menjadi lebih baik dan terarah.
Namun demikian, rencana pembentukan dewan pengawas sering diopinikan sebagai salah satu upaya pelemahan KPK. Padahal, lembaga yang ideal memang harus memiliki dewan pengawas.
Di struktur NU, sambungnya, juga ada yang bertindak sebagai pengawas.
“Banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati. Di dalam organisasi NU ada pelaksana dan ada penasehat atau pengawas," tuturnya.
Di sisi lain, Gus Soleh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan opini bahwa RUU KPK justru melemahkan kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
"Tidak usah khawatir, bacalah revisi ini. Jangan mendengar dan membaca dengan sempurna diajak ikut demo,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: