
Aktivis Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.
Eggi dan Damai Lubis adalah tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya melangsungkan pertemuan secara tertutup di rumah Jokowi.
“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari saudara Eggi Sudjana dan saudara Damai Hari Lubis,” kata Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad saat dikonfirmasi.
Dalam pertemuan tersebut, Eggi dan Damai Lubis didampingi tim pengacara dan Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekjen ReJO Rakhmad.
Eggi dan Damai Lubis merupakan dua dari delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Selain Eggy dan Damai Lubis, Polda Metro Jaya juga menetapkan Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan Rismon Sianipar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: