KPK Telusuri Keterkaitan Ayah Bupati Bekasi dengan Anggota DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Januari 2026, 08:44 WIB
KPK Telusuri Keterkaitan Ayah Bupati Bekasi dengan Anggota DPRD
Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterkaitannya dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk perannya dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Kunang sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.

“Terkait pemeriksaan tersangka HMK, tentu didalami dugaan peran yang bersangkutan dalam suap ijon proyek di Bekasi. Dalam konstruksi perkaranya, saudara HMK juga diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ yang berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Budi menambahkan, tim penyidik masih akan terus mendalami keterangan Kunang, termasuk dugaan penerimaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

“Nanti penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk mengonfirmasi dan melengkapi keterangan para tersangka maupun saksi. Bisa saja ada kaitannya dengan anggota DPRD, karena seluruhnya saling berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi,” ujarnya.

Pada hari yang sama, tim penyidik turut memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Politikus Partai Gerindra tersebut dicecar terkait aliran dana. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno dari PDI Perjuangan, tidak memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, HM Kunang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Selain itu, Bupati Ade Kuswara Kunang juga diduga menyerahkan langsung uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari LSM yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkara ini, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dari hasil komunikasi tersebut, dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang tersebut dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade yang disalurkan melalui para perantara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA