Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 09 Januari 2026, 03:45 WIB
Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA
Ramadhan Pohan. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
rmol news logo Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA baru saja mengalami rotasi dalam struktur direksi dan dewan pengawas (Dewas). 

Akhmad Munir yang saat ini menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini menempati posisi baru sebagai Ketua Dewas LKBN ANTARA.

Kemudian terdapat empat Anggota Dewas LKBN ANTARA, yakni Prof Widodo Muktiyo, Ariawan, Adrian Tuswandi dan Ramadhan Pohan.

Penunjukan Ramadhan Pohan sebagai anggota dewas tentu mengundang perhatian publik. Pasalnya, mantan Anggota DPR Fraksi Demokrat ini disebut-sebut merupakan pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Dihimpun redaksi dari berbagai sumber, kendati Ramadhan tidak masuk dalam struktur tim pemenangan Anies-Muhaimin, namun mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional (Jurnas) ini pernah menulis disertasi berjudul "Transformasi Identitas Anies Baswedan Dari Akademisi ke Politisi (Studi Biografi Dinamika Komunikasi Politik Anies Baswedan dari Akademisi Menjadi Politisi)" yang mengantarkan dirinya meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ramadhan yang pernah menjadi Calon Walikota Medan pada 2015 dan tersandung kasus dugaan penipuan ini juga merupakan pendiri KBA News. Salah satu portal berita nasional yang terbilang masif dalam menggelorakan gagasan Anies Baswedan. 

Pertanyaan kemudian mengemuka di kalangan aktivis, lewat jalur mana Ramadhan Pohan bisa menjadi Anggota Dewas LKBN ANTARA? Sementara di sisi lain, saat ini juga masih banyak pendukung dan relawan Prabowo-Gibran yang urung mendapatkan posisi. rmol news logo article      


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA