Kasus OTT Bupati Bekasi

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Januari 2026, 19:25 WIB
Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno (Foto Gesuri)
rmol news logo Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seharusnya Nyumarno menjalani pemeriksaan 
di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 8 Januari 2026.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun demikian, Budi mengaku belum mengetahui alasan ketidakhadirannya Nyumarno.

"Nanti kami akan cek ketidakhadiran yang bersangkutan apakah ada konfirmasi atau tidak," pungkas Budi.

Hari ini tim penyidik telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha. Aria diperiksa selama 4,5 jam.

Diketahui, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis 18 Desember 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA