Kata Airlangga, Golkar Masih Dalami Urgensi Dewan Pengawas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 September 2019, 12:59 WIB
Kata Airlangga, Golkar Masih Dalami Urgensi Dewan Pengawas KPK
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Partai Golkar belum bisa menjawab pertanyaan penting terkait urgensi Dewan Pengawas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pengawas akan diberikan kepada lembaga antirasuah seiring revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Nanti kita lihat pada saat pembahasan," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Airlangga menyebutkan, pada prinsipnya Golkar akan mengikuti keputusan bersama.

Dimana, revisi UU KPK disepakati seluruh fraksi partai politik di DPR dengan niat untuk membenahi dan memperkuat KPK.

"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg dalam rapat paripurna DPR," demikian Menteri Perindustrian itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA