Dewan Pengawas akan diberikan kepada lembaga antirasuah seiring revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Nanti kita lihat pada saat pembahasan," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Airlangga menyebutkan, pada prinsipnya Golkar akan mengikuti keputusan bersama.
Dimana, revisi UU KPK disepakati seluruh fraksi partai politik di DPR dengan niat untuk membenahi dan memperkuat KPK.
"Seluruh fraksi mendukung apa yang diusulkan oleh Baleg dalam rapat paripurna DPR," demikian Menteri Perindustrian itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: