Salah satunya
diungkapkan Wakil Ketua KPK yang juga merupakan Capim KPK petahana,
Alexander Marwata yang mengaku tidak pernah disodorkan surat penolakan
terhadap revisi tersebut.
"Enggak (ikut tandatangan), saya juga
enggak tahu ada itu. Saya enggak disodorin itu (surat penolakan revisi
UU KPK)," ujar Alex di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (9/9).
Untuk diketahui, dalam orasi bertajuk
'SaveKPK' di Gedung KPK, Jumat kemarin (5/9), Wakil Ketua Saut
Situmorang mengaku lima pimpinan lembaga antirasuah telah menandatangi
surat penolakan terhadap revisi UU KPK.
Bahkan, di hari yang sama surat itu juga dikirim kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diambil kebijakannya.
Kendati
demikian, saat disinggung sikapnya terhadap usul inisiatif DPR yang
akan merevisi UU tersebut, Alex baru akan menjawabnya dalam forum uji
kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
"Nantilah saya jawab pada saat wawancara. Kalau saya jawab sekarang nanti ribut," singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: