Dalam rapat tersebut, Wiranto menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran perlu dilakukan mengingat masih banyak lahan dan hutan yang berpotensi terbakar.
"Antara pencegahan dan pengendalian sebenarnya tidak ada pembatasan waktu yang konkret karena masing-masing wilayah ada potensi kebakaran. Sehingga pencegahan dan pengendalian tidak dapat kita pisahkan," jelas Wiranto.
Pencegahan, kata dia, bisa dilakukan melalui cara yang pernah dilakukan pada tahun 2015, 2017, dan 2018, yakni dengan kesiapan aparat berwenang hingga penambahan kelengkapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Kesiapan untuk mengadakan sumur, embung, kanal-kanal, kolam air, cadangan air dan sebagainya ataupun kesiapan aparat yang langsung bisa mengerahkan personel dalam rangka pengendalian hutan dan lahan," sambungnya.
Pencegahan menjadi makin serius usai adanya peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa puncak kemarau terjadi bulan Agustus dan September.
"Nah Agustus sudah hampir selesai, tinggal September. Berarti butuh keseriusan kita bagaimana caranya titik api ditekan sampai kemarau panjang, atau puncak kemarau itu berakhir," tegasnya.
Dalam rakorsus tersebut, hadir pula Menko Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya; Menteri Sosial, Agus Gumiwang; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo; dan lainnya.
Usai Wiranto memberikan keterangan, rakor tersebut dilanjutkan secara tertutup.
BERITA TERKAIT: