Raja Juli melaporkan data terbaru terkait penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)sepanjang 2025 yang mengalami kenaikan dibanding 2024.
“Kita amankan 83 tersangka (perorangan) karena kedapatan secara sengaja membakar, sementara di tahun 2024 ada 47 tersangka,” kata Kapolri.
Kapolri menegaskan, dalam upaya penegakan hukum, kepolisian terus mengedepankan tindakan tegas dan profesional. Hal ini penting dilakukan agar kejadian karhutla yang disengaja tidak terulang kembali.
"Modus operandi melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan," kata Kapolri.
Menurut data Polri, sepanjang 2025 telah melaksanakan 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 kegiatan patroli, dan bersama stakeholders terkait telah membangun 4.032 embung/ kanal serta 1.457 menara pantau di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan.
Kapolri menambahkan, bila karhutla tidak serius ditangani, maka akan berdampak pada stabillitas lingkungan, ekonomi masyarakat.
BERITA TERKAIT: