Dalam kesempatan tersebut, Menhan yang merupakan penasehat tertinggi presiden dalam bidang pertahanan negara menyampaikan perihal hakikat keamanan nasional dalam rangka menghadapi berbagai dimensi ancaman terhadap negara.
Tujuan utama keamanan adalah menjaga keselamatan bangsa, serta menjaga keutuhan dan integritas teritorial NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.
“Dalam hal ini, Menhan memiliki kewenangan tertinggi dalam mendefinisikan dan menetapkan bentuk ancaman terhadap negara dan cara serta alat apa untuk mengatasinya,†ungkapnya di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Di era modernisasi dan globalisasi ada berbagai ancaman dalam bentuk fisik yang nyata maupun tidak nyata. Ryamizard menguraikan bahwa ancaman non fisik menargetkan mindset atau pola pikir anak bangsa Indonesia yang hendak mengubah ideologi Pancasila atau dengan istilah populernya proxy war.
“Serangan mindset atau perang modern ini akan terus mempengaruhi hati dan pikiran rakyat dengan tujuan untuk membelokkan pemahaman terhadap ideologi negara,†paparnya.
Metode operasional perang ini, sambung Ryamizard, dilakukan melalui infiltrasi ke dalam dimensi intelijen, militer, pendidikan, ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, kultur, agama, bantuan-bantuan, kerjasama berbagai bidang dan media.
Mantan KSAD itu menyampaikan tujuan dari perang modern yang bernuansa materialisme ini adalah menguasai sumber daya alam dan sumber perekonomian nasional.
“Pada hakikatnya, indikator kekuatan suatu bangsa yang merdeka sangat ditentukan oleh kekuatan persatuannya, yang dilandasi ideologi sebagai dasar negara yang melandasi terbentuknya suatu negara,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: