Penerapan Rekapitulasi Elektronik Kurangi Ruang Kecurangan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 31 Juli 2019, 21:55 WIB
Penerapan Rekapitulasi Elektronik Kurangi Ruang Kecurangan Pilkada
Pemilu/Ilustrasi
rmol news logo Rencana penerapan sistem rekapitulasi eletronik (e-rekap) dalam Pilkada serentak 2020 perlu disambut baik karena akan berdampak positif.

Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi menyebutkan bahwa salah satu manfaat besar dari E-Rekap adalah efisiensi waktu.

"Sebenarnya yang paling penting, dengan menggunakan sistem e-rekap, bisa mempercepat proses rekap," ujar Veri dalam diskusi media di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Rabu (31/7).

Ketika waktu sudah efisien dan singkat, kata Veri, maka hanya ada sedikit waktu bagi pelaku kecurangan Pilkada untuk utak atik perolehan suara.

"Kita membayangkan kalo proses itu lama, ruang "bermain" semakin panjang," ungkapnya.

Lebih penting dari meminimalisir perbuatan curang, lanjutnya, bagaimana memastikan semua informasi data Pilkada dapat diakses masyarakat dan peserta.

"Kalaupun e-rekap dilakukan, yang paling penting juga memastikan seluruh data atau dokumen hasil pemilunya terbuka kepada, seluruh peserta pemilu," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA