BPS: Dibanding Tahun 2017, Indeks Demokrasi Indonesia Naik Jadi 72,39

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Juli 2019, 15:10 WIB
BPS: Dibanding Tahun 2017, Indeks Demokrasi Indonesia Naik Jadi 72,39
BPS rilis hasil IDI tahun 2018/RMOL
rmol news logo Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2018.

"IDI 2018 adalah sebesar 72,39, kalau kita bandingkan dengan posisi IDI tahun 2017 (72,11) artinya mengalami perbaikan meskipun naiknya hanya 0,28 poin. Tapi disana menunjukkan adanya peningkatan dan tentunya kita berharap IDI akan terus menaik," ungkap Kepala BPS Suhariyanto di Gedung 3 BPS, Jalan Dr. Sutomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Diketahui, indeks demokrasi berada mulai dari 0 sampai 100. Dengan ini jika nilai IDI berada di 0 sampai 60 atau dibawah 60, terkategorikan buruk. Sementara itu, jika nilai IDI-nya berdasarkan 60 hingga 80, maka demokrasinya dikategorikan baik. Oleh karenanya angka IDI 2018 masuk dalam kategori sedang.  

Suhariyanto menuturkan, demokrasi Indonesia telah mengalami dinamika yang cukup menantang khususnya sejak tahun 2009, meskipun begitu belum masuk kategori buruk.

"IDI sejak tahun 2009 hingga 2018 selalu berada nilainya diantara 60 sampai 80, artinya IDI sejak tahun 2011 hingga 2018 di kategori sedang," paparnya.

"Selain itu ada fenomena menarik bahwa pada tahun 2009 sampai 2013 IDI masih berada angka 70, tapi sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 angkanya sudah berada diatas 70," sambungnya.

Penentuan hasil IDI 2018 ini melalui tiga aspek, pertama aspek kebebasan sipil yang memiliki empat variabel yakni kebebasan berkumpul, berpendapat, berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi.

"Aspek kebebasan sipil sebesar 78,46 atau turun 0.29 poin dibanding 2017," ungkapnya.

Aspek kedua adalah hak-hal politik dengan dua variabel yakni, hak memilik dan dipilih, dan partisipasi politik dalam pengambilan keputudan dan pengawasan pemerintah.

"Aspek hak-hak politik pada tahun 2018 sebesar 65,79 turun 0,84 poin dibanding 2017," paparnya.

Dan aspek ketiga lembaga demokrasi yang mengalami kenaikan, dengan lima variabel yakni. Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah, dan peradilan yang independen.

"Indeks aspek lembaga demokrasi pada tahun 2018 sebesar 75,25, atau mengalami kenaikan 2,76 poin dibandingkan 2017," tandasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA