BPS Optimistis Inflasi Kembali Stabil Mulai April 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 03 Maret 2026, 09:13 WIB
BPS Optimistis Inflasi Kembali Stabil Mulai April 2026
Ilustrasi inflasi (Gambar: Babbe)
rmol news logo Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini bahwa lonjakan inflasi tahunan yang terjadi di awal tahun ini hanyalah fenomena sementara.  

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memproyeksikan tingkat inflasi akan segera melandai dan kembali ke pola normal pada April 2026, seiring dengan berakhirnya dampak low base effect.

Kenaikan angka inflasi pada Januari dan Februari 2026 (masing-masing 3,55 persen dan 4,76 persen yoy) dinilai bukan disebabkan oleh ketidakstabilan harga saat ini, melainkan karena angka pembanding tahun lalu yang sangat rendah.

Pada awal 2025, kebijakan diskon listrik 50 persen dari pemerintah menyebabkan deflasi dan menekan Indeks Harga Konsumen (IHK) di bawah tren wajarnya. Hal inilah yang membuat persentase inflasi tahun ini terlihat melonjak drastis saat dibandingkan dengan periode tersebut.

Ateng menegaskan bahwa dinamika harga saat ini sebenarnya masih berjalan sesuai jalur fundamentalnya. Pengaruh angka pembanding rendah tersebut diprediksi akan habis pada Maret, sehingga stabilitas harga akan kembali terlihat di bulan berikutnya.

"Low base effect masih akan tetap mempengaruhi inflasi tahunan di Maret, namun dimungkinkan berakhir pada Maret juga, sehingga pada April 2026 nanti angka inflasinya relatif stabil kembali, tidak ada low base effect-nya," ujar Ateng di Jakarta, dikutip Selasa 3 Maret 2026.

Ia menambahkan optimisme bahwa tren inflasi ke depan akan jauh lebih terkendali:

"Meskipun demikian, (dinamika) harga relatif sejalan dengan tren fundamentalnya. Artinya, bulan-bulan kedepannya, nanti pada April dan selanjutnya di 2026 kembali pada tren normal," ucap Ateng. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA