Oleh karenanya, Bawaslu memberikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait kecurangan Pemilu tersebut.
"Apa yang kami lakukan dengan PSU dan seterusnya itu adalah bagian dari tindak lanjut adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Ada orang yang tidak punya hak pilih kok kemudian menggunakan hak pilih, makanya banyak PSU, ada yang lanjutan dan susulan, itulah mekanismenya," kata Afif di kantornya, Jakarta, Senin (29/4).
Afif juga menyampaikan, jika ada yang keberatan ataupun menemukan dugaan pelanggaran Pemilu di lapangan, pihaknya terbuka dan berjanji akan menanganinya sesuai mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: