Jaga Netralitas, KPU Harus Tetap Bekerja Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 22 April 2019, 17:52 WIB
Jaga Netralitas, KPU Harus Tetap Bekerja Profesional
Aksi AMI/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tetap menjaga netralitas dan bekerja profesional. Saat ini KPU sedang disorot karena sedang merampungkan rekapitulasi Pemilu 2019.

Permintaan itu disuarakan pengunjuk rasa dari Aliansi Muslim Indonesia (AMI) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Aksi mereka menyusul isu KPU disusupi kaki tangan kubu paslon 02. Di mana Komisioner KPU, Ilham Saputra ternyata kakak beradik dengan tim komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Yuda Aden.

"Terbongkarnya hubungan kakak adik Ilham Saputra komisioner KPU dan Yuga Aden timses BPN berdampak negatif terhadap KPU. Ini potensi kuat tak netral," kata koordinator lapangan AMI, Ahmad Husein.

Adanya hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu dan tim kampanye jelas melanggar peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) No. 2/2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Dalam Pasal 8 huruf K berbunyi, 'menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye'," ujar Ahmad Husein.

Dengan demikian pihaknya mendesak DKPP segera menindaklanjuti kabar kakak adik Ilham Saputra dan Yuga Aden. Sehingga KPU tidak dianggap memihak. Mengingat bila tidak segera ditindaklanjuti maka berpotensi memancing kegaduhan.

"Kita mendukung netralitas KPU agar bekerja profesional, awas penyusup. Bersihkan kaki tangan 02 yang menyusup di KPU," pungkas Ahmad Husein.

Beberapa hari lalu, Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan dirinya dan kakak kandungnya Yuga Aden bekerja secara profesional. Ilham juga menegaskan, soal hubungan keluarganya itu sudah disampaikan ke komisioner KPU yang lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA