"Bawaslu perlu menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus melakukan perbaikan pada proses akibat ketidaknetralan tadi," kata Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, Senin (22/4).
Saat ini penghitungan suara sedang dilaksanakan pada tingkat kecamatan oleh PPK. KIPP Indonesia menemukan banyak temuan dalam pemantauan proses pungut hitung di lebih dari 900 ribu TPS yang dilaksanakan pada 17 April lalu.
"Temuan-temuan itu perlu mendapat tanggapan dan koreksi dalam pleno di tingkat PPK di lebih dari 8.000 kecamatan di seluruh Indonesia," ujar Kaka Suminta.
Misalnya, ribuan TPS harus melakukan pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
"Dan banyaknya ketidakpuasan masyarakat akibat tidak terlayaninya hak pilih yang lebih disebabkan oleh ketidakakuratan data pemilih dan tidak tersedianya logistik pemilu, khususnya surat suara," demikian Kaka Suminta.
BERITA TERKAIT: