PEMILU 2019

KIPP Indonesia: Usut Dugaan Ketidaknetralan KPPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 22 April 2019, 11:39 WIB
KIPP Indonesia: Usut Dugaan Ketidaknetralan KPPS
Kaka Suminta/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menindaklanjuti temuan ribuan anggota Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditengarai tidak netral pada Pemilu serentak 2019.

"Bawaslu perlu menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus melakukan perbaikan pada proses akibat ketidaknetralan tadi," kata Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, Senin (22/4).

Saat ini penghitungan suara sedang dilaksanakan pada tingkat kecamatan oleh PPK. KIPP Indonesia menemukan banyak temuan dalam pemantauan proses pungut hitung di lebih dari 900 ribu TPS yang dilaksanakan pada 17 April lalu.

"Temuan-temuan itu perlu mendapat tanggapan dan koreksi dalam pleno di tingkat PPK di lebih dari 8.000 kecamatan di seluruh Indonesia," ujar Kaka Suminta.

Misalnya, ribuan TPS harus melakukan pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

"Dan banyaknya ketidakpuasan masyarakat akibat tidak terlayaninya hak pilih yang lebih disebabkan oleh ketidakakuratan data pemilih dan tidak tersedianya logistik pemilu, khususnya surat suara," demikian Kaka Suminta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA