KPU: Situng Sebatas Publikasi, Bukan Untuk Tetapkan Hasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 April 2019, 17:16 WIB
KPU: Situng Sebatas Publikasi, Bukan Untuk Tetapkan Hasil
Pramono U Tanthowi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa berterima kasih atas sejumlah koreksi kesalahan input di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Komisioner KPU Pramono U Tanthowi menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam mengoreksi kesalahan dalam input situng tersebut.

“Terima kasih atas laporan salah data Situng KPU yang menimpa kedua paslon,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Minggu (21/4).

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengkoreksi KPU patut diapresiasi. Sebab, itu merupakan bagian dari partisipasi publik untuk mengontrol kerja KPU.

Lebih lanjut, mantan Ketua Bawaslu Banten itu menegaskan bahwa Situng sebatas publikasi dan tidak akan digunakan untuk menetapkan hasil Pemilu 2019, baik pilpres maupun pileg.

“Sekali lagi, Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil. Hanya publikasi. Penetapan via rekap manual berjenjang,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA