Di Hadapan APNAS Cawapres Sandi Ingatkan Pasal 33 UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 22 Maret 2019, 03:48 WIB
Di Hadapan APNAS Cawapres Sandi Ingatkan  Pasal 33 UUD 1945
rmol news logo Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa dukungan yang diberikan oleh ribuan pengusaha nasional yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Nasional (APNAS) merupakan bentuk komitmen bersama terkait pembangunan perekonomian nasional.

"Prabowo-Sandi memberikan peluang kepada pengusahan nasional untuk bisa mengambil peran yang lebih untuk bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Sandi kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (21/3) malam.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan APNAS untuk mensuksekan rumah siap kerja sebagaiamana salah satu program Prabowo-Sandi untuk mengurangi jumlah pengangguran.

"Dan salah satu yang menjadi hal yang snagat konkrit adalah bahwa rumah siap kerja yang di launching 3 hari yang lalu di Jakarta yang akan dihadirkan di seluruh kabupaten akan bekerja dengan pengusaha ini," kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa pihaknya bersama APNAS bersama-sama berkomitmen untuk menwujudkan perekonomian nasional sesuai amanat konstitusi.

"Pembangunan ekonomi harus mengacu pada pasal 33 dan memberikan peluang kepada pengusaha nasional bisa menganbil peran lebih dan bisa membuka lapangan kerja seluas luasnya," demikian Sandi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA