PBNU Buka Ruang Dialog Dengan Komite Khitthah 1926

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 Maret 2019, 11:18 WIB
PBNU Buka Ruang Dialog Dengan Komite Khitthah 1926
Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman/Net
rmol news logo . Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat berhati-hati dalam mencermati perkembangan politik kebangsaan. Sikap PBNU bukan atas dasar kepentingan politik pragmatis, khususnya menghadapi Pemilu serentak 2019.

Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman mengatakan, meskipun memiliki bobot politik, namun NU bukanlah partai politik.

Jadi, lanjut Gus Aiz sapaan akrabnya, yang harus dipahami dalam proses berdemokrasi sebagai warga negara adalah setiap warga Nahdliyin memiliki hak politik, hak untuk dipilih dan memilih.

"Ini yang harus dilindungi, jadi tidak ada pelanggaran khittah," ujar Gus Aiz yang juga cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari ini seperti dalam keterangnnya, Kamis (14/3).

Gus Aiz bahkan menilai sebagai sebuah langkah mundur jika Komite Khittah 1926 membunuh hak politik warga Nahdliyin.

"Jangan karena merasa paling dzurriyah (ahlul bait) lalu membawa agenda pihak lain yang sama sekali tidak diketahui maslahahnya, apalagi yang jelas-jelas madhorotnya bagi NU," tegas Gus Aiz.

"PBNU terbuka untuk hal ini, ada kanal komunikasi melalui silaturrahim ataupun tabayyun, tentu prinsip-prinsipnya harus dipenuhi," pungkasnya menambahkan.

Komite Khitthah 1926 Nahdlatul Ulama (KK 26 NU) menggelar halaqah keenam di PP Al-Qutub, Cipadung, Cibiru, Bandung, Jawa Barat pada 6 Maret 2019. Komite Khitthah menilai ada upaya perusakan NU dari dalam, dan bukan hanya politik, tetapi juga soal akidah.

Pada Pilpres 2019, petahana Joko Widodo menggaet KH. Maruf Amin yang menjabat Rais Aam PBNU. Sebagian kalangan menilai, dengan Maruf menjadi cawapres, keluarga besar NU ditarik-tarik ke politik praktis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA