Namun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi persoalan serius.
Itu sebabnya, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) bersama dengan LSM dan beberapa aliansi membuka Posko Lapor Hak Pilih di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat), Minggu pagi (10/3).
"Tujuan kita ini kan namanya posko lapor hak pilih. Sejauh ini kita juga sudah membentuk posko-posko di 14 provinsi, tentunya untuk melindungi hak pilih masyarakat di Pemilu 2019," ujar Alwan Ola selaku koordinator JPPR saat ditemui di lokasi.
Alwan menyebutkan, hingga kini masih ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat hak pilih, tapi namanya tidak masuk DPT.
"Ada yang kemudian sudah terdaftar tapi pindah memilih dan tidak tahu cara memindah seperti apa, lalu ada yang mau pindah memilih tetapi dia belum tau mau nyoblos di TPS mana," tambah Alwan.
Lewat, moment Car Free Day ini JPPR mempersilakan warga untuk mengadu atau bertanya terkait surat suara dalam Pemilu 2019.
Nantinya, JPPR beserta aliansi lainnya menjadikan pengaduan-pengaduan masyarakat ini sebagai masukan kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, mengingat waktu pencoblosan tinggal hitungan pekan.
BERITA TERKAIT: