Jaga Kepercayaan Publik Pada Pemilu, Isu KTP-El Asing Harus Diluruskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 02 Maret 2019, 14:46 WIB
Jaga Kepercayaan Publik Pada Pemilu, Isu KTP-El Asing Harus Diluruskan
Titi Anggraini/Net
rmol news logo Isu KTP-el milik warga negara asing harus diluruskan secara gamblang dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemilu tidak berkurang.

Begitu kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam diskusi Polemik bertajuk “E-KTP, WNA dan Kita” di D’Consulate Resto, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

“Sebab kalau tidak segera diluruskan, ini bisa mempengaruhi persepsi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu 2019,” tegasnya.

Untuk itu, Titi berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peran serta masyarakat untuk mencermati dengan teliti data pemilih yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apalagi, masyarakat sekitar yang paling tahu daftar pemilih tetap dari TPS yang ada di tempat mereka.  

“Karena konsep TPS itu berbasis rukun warga, lingkungan sekitar. Mestinya tidak sulit untuk mencermati bersama-sama,” pungkas Titi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA