Bukan Kondisi Darurat, Tidak Tepat Kotak Suara Dititipkan Ke TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 Maret 2019, 18:15 WIB
rmol news logo Usulan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang ingin kotak suara Pemilu 2019 dititipkan ke TNI dinilai kurang tepat. Sebab, saat ini, negara tidak dalam kondisi darurat.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, sepanjang situasi Indonesia dalam keadaan aman, damai dan tentram maka kotak suara pemilu tidak perlu dititipkan ke pihak militer. Karena pada dasarnya, itu merupakan tugas dari kepolisian.

"Ini kan tidak dalam kondisi darurat, dalam kondisi normal sehingga semua penegakan hukum dan menjaga keamanan tetap harus di kepolisian pengamanannya," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3).

Namun demikian, menurut Al Araf, jika keamanan negara dalam kondisi darurat maka TNI yang harus turun tangan. Tidak hanya sekadar menjaga kotak suara tapi juga seluruh kepentingan negara.

Makanya, jika negara masih dalam kondisi aman, usulan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade tersebut sangat tidak tepat.

"Yang boleh TNI boleh ikut membantu jika tenaga mereka dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Perbantuan TNI jika kapasitas sipil terbatas," imbuh Al Araf. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA