Komnas HAM Pernah Ditolak Pemerintah Saat Ajukan Pembebasan Ba’asyir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Januari 2019, 18:14 WIB
Komnas HAM Pernah Ditolak Pemerintah Saat Ajukan Pembebasan Ba’asyir
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo Perjuangan membebaskan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir sudah dimulai sejak lama. Salah satunya oleh anggota Komnas HAM Siane Indriani yang kini menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa tahun lalu Siane menandatangani surat Komnas HAM untuk membebaskan Ba’asyir. Alasannya, karena yang bersangkutan sudah berada di usia lanjut dan menderita beragam penyakit.

“Tapi kemudian masih ditolak pemerintah,” urainya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).

Namun demikian, Dahnil tetap bersyukur mendapat kabar pembebasan Ba’asyir. Menurutnya, pembebasan itu memang sudah saatnya dilakukan.

“Sekarang beliau bebas tanpa syarat memang kalau orang jawa bilang 'wayahnya'," tutup Dahnil. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA