Kalau Atas Nama Kemanusiaan, Seharusnya Napi Sepuh Juga Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 19 Januari 2019, 16:38 WIB
Kalau Atas Nama Kemanusiaan, Seharusnya Napi Sepuh Juga Bebas
Ferdinand Hutahaean/Net
rmol news logo Rencana pembebasan narapidana teroris (Napiter) Abu Bakar Ba'asyir dari jeruji penjara pada 24 Januari 2019 mendatang terus menuai polemik.

Sejumlah pihak tidak terima jika pembebasan Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) disebut sebagai buah dari kebaikan Presiden Joko Widodo.

Terlebih, bebasnya Abu Bakar Ba'asyir sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, seharusnya sejak Desember 2018 lalu dia sudah bisa bebas bersyarat.

"Semestinya kan Desember kemarin sudah bisa bebas bersyarat. Jadi tidak perlu Jokowi dan pemerintah ini seolah berjasa dan berbaik hati," ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/1).

Secara khusus, Ferdinand menggarisbawahi alasan yang menyebut kemanusiaan sebagai dasar Jokowi membebeskan Abu Bakar Ba'asyir. Sebab, alasan ini seharusnya juga berlaku kepada narapidana lain yang sudah memasuki usia senja.

"Kita dorong pembebasan ini murni karena kemanusiaan. Saya usulkan kepada Jokowi agar membebaskan semua narapidana yang sudah sepuh dan kurang sehat agar betul-betul ini didasari kemanusiaan," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA