Seluruh anggota panelis yang dipilih punya latar belakang di bidang hukum. Hikmahanto Juwana, misalnya. Ini kedua kalinya ia dipercaya menjadi panelis debat capres cawapres oleh KPU.
Penyandang gelar PhD dari Universitas Nottingham (1997) ini tercatat sebagai peraih gelar profesor hukum termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) atau bahkan di Indonesia, pada usia 38 Tahun.
Selain jalur akademik, pria kelahiran Jakarta 23 November 1965 ini pernah aktif jadi pengacara. Namun, ‘panggilan jiwa’ sebagai dosen membuat Hikmahanto mundur dari karir advokatnya.
Hikmahanto pun bercerita, awalnya dia tidak ingin menekuni bidang hukum. Ia ingin seperti ayahnya, Juwana, menjadi diplomat.
"Saya sebenarnya ingin seperti ayah saya, seorang diplomat, dan waktu saya katakan saya menjadi diplomat belajar hubungan internasional, ayah saya bilang sudah bagusnya masuk hukum, karena kalau kita berdebat itu kita punya basis ada pasal dan lain sebagainya," kisah Hikmahanto saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (16/1).
Ketika sang ayah mendapat tugas di New York, Amerika Serikat, disitulah muncul ketertarikannya pada ilmu hukum.
"Banyak cerita tentang firma hukumlah, orang hukum, dan sebagainya nah itu yang memunculkan ketertarikan saya," tuturnya.
Hingga pada satu kesimpulannya saat itu bahwa orang hukum harus pandai melihat satu fakta dari dua perspektif berbeda, dan kedua bisa meyakinkan hakim.
"
Gitu kan, nah itu yang saya bilang waktu dulu iya ya, tidak hanya masuk hukum tapi bisa juga kita bisa jadi presiden karena di AS itu presiden itu kebanyakan yang merupakan lulusan hukum," ulas dia.
"Seperti Barrack Obama, Hillary Clinton karena idenya sama, melihat satu fakta dari dua perspektif yang berbeda tetapi meyakinkannya bukan ke hakim tapi ke publik," sambung Hikmahanto.
Sejak itulah fokusnya mempelajari hukum. Setelah lulus kuliah ia sudah mantap memilih jalur mengajar, bukan diplomat seperti keinginan awal.
"Saya berbalik arah tidak menjadi diplomat tapi jadi dosen karena ayah saya bilang "alah kalau kamu jadi diplomat ikut jejak ayah saya, nanti kalau kamu bagus yah itu kan ada bapaknya disitu, kalau kamu performanya jelek kok bapaknya bagus anaknya jelek.' Jadi untuk saya jadi bayang-bayang itu jadi sulit ya, maka dari itu lebih baik jadi dosen," kenang spesialis ilmu hukum internasional yang semasa kecil akrab dipanggi Gihik ini.
Ternyata ia sangat menikmati kegiatan mengajar.
"Waktu itu saya senang mengajar dan passion saya juga di bidang ini, jadi pengajar itu yang kemudian membawa saya ke profesi sebagai dosen meskipun saya bilang kalau saya sebagai dosen saja belajar ilmu pengetahuan itu akan kering," tutur dia.
Ia lantas mendapat kesempatan magang di kantor advokat OC Kaligis dan pernah merasakan kesibukan sebagai advokat korporasi di kantor hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Pengalamannya bertambah ketika dipercaya menjadi staf ahli Menteri Kwik Kian Gie.
"Nah ini memberikan warna ketika saya mengajar dan memberi warna sebagai saya peneliti melihat Indonesia sebagai pengalaman. Kalau misalnya dapat tugas seperti ini itu untuk saya sih bukan suatu yang berat, karena memang sudah berkecimpung di bidang-bidang itu dan tahu masalah dan sebagainya, sehingga mengartikulasinya secara baik, itu aja," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: