Tokoh Masyarakat Jakarta:

Hentikan Kekerasan dan Provokasi, Jangan Rusak Properti Publik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 01 September 2025, 03:23 WIB
Hentikan Kekerasan dan Provokasi, Jangan Rusak Properti Publik<i>!</i>
Kolase demonstrasi di Jakarta dan KH. Ma’arif Fuadi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Tokoh masyarakat Jakarta KH. Ma’arif Fuadi, menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan menahan diri dari tindakan anarkis pascagelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung di ibu kota.

“Mari kita hentikan tindakan kekerasan dan provokasi. Mari kita jaga fasilitas umum, jangan merusak properti publik, karena pada akhirnya yang rugi adalah masyarakat sendiri,” tegas Ma’arif dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 31 Agustus 2025. 

Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi di berbagai titik di Jakarta. Ia pun berharap dinamika yang terjadi dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.

Tidak lupa, Ma’arif menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi yang terjadi beberapa hari terakhir. 

Ia menekankan bahwa Islam sendiri mengajarkan etika dalam memperjuangkan sesuatu. Ketua FKUB Kota Jakarta Timur periode 2019-2024 itu mencontohkan pesan Rasulullah SAW agar tidak merusak atau menyakiti pihak yang tidak bersalah, apalagi menghancurkan sarana umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Rasulullah SAW berpesan, jangan membunuh anak-anak yang tidak berdosa, jangan membunuh orang yang berlindung di rumah ibadah, jangan menebang pohon yang sedang berbuah, dan jangan menghancurkan bangunan. Itu pesan Islam, bahwa dalam memperjuangkan sesuatu, kita tidak boleh merusak hal-hal yang tidak terkait dengan perjuangan kita,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA