Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan oleh pimpinan KPK.
"Setelah dipertimbangkan, KPK tidak akan hadir sebagai panelis dalam acara debat tanggal 17 Januari 2019," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/1).
Meski begitu, dikatakan Febri, KPK akan tetap hadir untuk membahas substansi materi debat yang akan dilakukan oleh KPU.
Salah satu yang akan menjadi masukan dari KPK, lanjutnya, adalah kasus-kasus rasuah yang terjadi di Indonesia dan ditangani KPK.
"Terutama kasus-kasus dengan sektor yang strategis termasuk sumber daya alam dan penerimaan negara," tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: