Hal tersebut diungkapkan Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/12).
Febri mencontohkan salah satunya dalam OTT kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di mana KPK hanya menemukan sedikit barang bukti.
"Saat itu, KPK baru mengamankan uang Rp 600 juta pada saat OTT dilakukan 26 Juli 2018 lalu," ujar Febri.
Zainudin terjaring OTT KPK dalam kasus korupsi pelaksanaan proyek infrastruktur di Pemkab Lampung Selatan. Saat ini, dia sudah dalam tahap penuntutan dan siap disidangkan.
Febri menjelaskan bahwa berawal dari OTT itu, penyidik KPK juga menemukan dugaan-dugaan rasuah lain oleh Zainudin. Termasuk juga penambahan alat bukti.
"Telah ditemukan dugaan penerimaan suap, gratifikasi dan keuntungan yang tidak semestinya yang berjumlah sekitar Rp 106 miliar," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: