OTT Masih Menjadi Primadona KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 17 Desember 2018, 17:20 WIB
OTT Masih Menjadi Primadona KPK
Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Operasi tangkap tangan masih menjadi pintu utama Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan pemberantasan kejahatan rasuah di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/12).

Febri mencontohkan salah satunya dalam OTT kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di mana KPK hanya menemukan sedikit barang bukti.

"Saat itu, KPK baru mengamankan uang Rp 600 juta pada saat OTT dilakukan 26 Juli 2018 lalu," ujar Febri.

Zainudin terjaring OTT KPK dalam kasus korupsi pelaksanaan proyek infrastruktur di Pemkab Lampung Selatan. Saat ini, dia sudah dalam tahap penuntutan dan siap disidangkan.

Febri menjelaskan bahwa berawal dari OTT itu, penyidik KPK juga menemukan dugaan-dugaan rasuah lain oleh Zainudin. Termasuk juga penambahan alat bukti.

"Telah ditemukan dugaan penerimaan suap, gratifikasi dan keuntungan yang tidak semestinya yang berjumlah sekitar Rp 106 miliar," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA