Redam Politisasi, DPR Usul e-Voting Diterapkan Di Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 10 Desember 2018, 12:59 WIB
Redam Politisasi, DPR Usul <i>e-Voting</i> Diterapkan Di Pemilu
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Upaya untuk meredam politisasi menjelang Pemilu  2019 khususnya terkait daftar pemilih, pimpinan DPR mendorong sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-Voting) pada Pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyikapi temuan ribuan KTP elektronik dalam karung beras di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Supaya tudak menjadikan isu politik menjelang Pemilu, menurut saya, sudah saatnya juga kalau ada yang mempermasalahkan ini (KTP-el berceceran) harusnya kita dorong sekarang ini sistem pemilu kita sudah sistem e-Voting," kata Bamsoet sapaan akrabnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).

Sehingga, lanjut Bamsoet, jika e-Voting diberlakukan pada Pemilu maka potensi kecurangan dan duplikat KTP-el dapat dihindari.

"Duplikasi KTP-el bisa terhindari kalau e-Voting, itu kan kita input data kalau datanya dobel maka reject. Jadi untuk menghindari adanya praktik-praktik manipulasi KTP-el dobelisasi atau duplikasi harusnya semua stakeholder setuju pada pelaksanaan e-Voting," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo untuk lebih serius menangani masalah potensi duplikasi KTP-el yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Kami mengimbau kepada Mendagri untuk lebih serius menangani kasus ini. Karena suara-suara di Komisi II juga sudah nyaring juga," ujar Bamsoet. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA