Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini membuka jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10). Hadir, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra dan pengurus inti lain.
PBNU mencermati peristiwa pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018.
Namun, sebagian kalangan menilai, pembakaran itu dilakukan terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, kalimat yang disucikan.
Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, kata Helmy, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh wilayah Jabar, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung dan Tasikmalaya.
"Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018," terangnya.
Di berbagai tempat, lanjut dia, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera luar SOP yang sudah ditentukan.
"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud," ucap Helmy.
Atas dasar itu, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.
"PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor dan Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya," ujar Helmy.
[rus]
BERITA TERKAIT: