Selain Habib Bahar rupanya ada tersangka lain yang ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota.
"Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan demikian, total sudah ada empat orang tersangka termasuk Habib Bahar.
Sayangnya, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain ini, Budi tidak menjelaskan gamblang.
"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," tegas Budi.
Di sisi lain, Habib Bahar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu, GP Ansor Kota Tangerang mengakui kasus penganiayaan terhadap anggotanya dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith.
“Bahwa sahabat Rida (korban) adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, Mas Chandra. Jadi valid itu 1.000 persen anggota saya atau kader saya,” kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.
Adapun, kronologi dugaan penganiayaan berawal dari acara tabligh akbar diisi penceramah Habib Bahar di Cipondoh pada 21 September 2025.
Saat para kader Ansor ingin bersalaman dengan Habib Bahar dari jarak sekitar 2 meter, ada beberapa pengawal langsung membawa Rida ke dekat panggung, berujung aksi penganiayaan.
Akibat penganiayaan ini, istri korban, Fitri Yulita pun melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025 terdaftar nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT: