Hampir 10 Tahun Mangkrak, DPR Angkat Lagi Kasus Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 25 September 2018, 19:31 WIB
Hampir 10 Tahun Mangkrak, DPR Angkat Lagi Kasus Century
Bambang Soesatyo bersama anggota tim sembilan Pansus Century/RMOL
rmol news logo DPR RI prihatin dengan penyelesaian kasus Century yang hingga kini masih mengambang dan belum ada kejelasan.

Atas dasar itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengumpulkan kembali tim sembilan Pansus Century.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, pemanggilan tim sembilan Pansus Century untuk mengingatkan kembali rekomendasi Pansus kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Century.

Pihaknya khawatir jika kasus ini tak segera dituntaskan maka akan menyandera orang-orang yang diduga terlibat. Seperti nama partai dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini tidak boleh dibiarkan makanya kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi ini jelang pilpres dan pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," jelas Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).

Lebih lanjut Bamsoet juga meminta agar KPK menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century. Adapun anggota tim sembilan yang hadir yakni Maruarar Sirait, Misbakhun, Lily Wahid dan Andi Rahmat yang mendukung agar porses hukum berjalan yakni.

"Kami dorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK. Jadi kawan-kawan tim 9 desak ini dituntaskan supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang menggantung," demikian Bamsoet. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA