PPP Hitung Biaya Tempatkan Saksi Di TPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 Agustus 2018, 13:39 WIB
PPP Hitung Biaya Tempatkan Saksi Di TPS
Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 sebanyak 748 ribu atau terdapat penambahan 150 ribu dari pemilu sebelumnya.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut, saat ini partainya tengah melakukan klasifikasi untuk membagi prioritas dari jumlah TPS tersebut.

Klasifikasi sebagai perhitungan jumlah saksi yang akan diutus untuk mengawal dan mengawasi jalannya proses pencoblosan hingga penghitungan suara.

"Kalau kemudian PPP itu ada suara cukup maka kami klasifikasikan ini TPS yang sunnah ada saksinya," ujar Arsul di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/8).

Sedangkan, untuk TPS yang dikatagorikan suara PPP tidak cukup bagus maka TPS itu tidak harus ditempatkan saksi. Hal itu juga akan dipertimbangkan dengan alokasi anggaran untuk saksi.

"Kalau ada biaya, kami memiliki dana untuk saksi ya kami beri saksi," imbuh Arsul. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA