PSI Akan Jadi Sahabat Meiliana Saat Sidang Banding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 26 Agustus 2018, 01:58 WIB
PSI Akan Jadi Sahabat Meiliana Saat Sidang Banding
Meiliana saat menjalani sidang/Net
rmol news logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak segala bentuk perilaku intoleran di negeri ini.

Namun demikian, partai besutan Grace Natalie itu juga menolak segala bentuk tekanan massa dalam mempengaruhi putusan pengadilan.

Atas alasan itu, PSI akan menjadi sahabat pengadilan bagi Meiliana, terpidana kasus penodaan agama di Medan, Sumatera Utara.

"PSI siap menjadi amicus curiae (sahabat pengadilan) dan akan menyampaikan pernyataan tertulis untuk mendukung permohonan banding ibu Meiliana," ujar Jurubicara PSI Surya Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8).

Dia menilai putusan Pengadilan Negeri Medan yang memvonis Meiliana dengan hukuman 18 bulan penjara dilakukan karena ada tekanan massa. Sehingga hakim tidak sungguh-sungguh bisa memutus secara adil dan bertanggung jawab.

"PSI mempersoalkan perilaku anarkis sebagian kalangan yang mengarah kepada "mobocracy" dalam kasus ini, di mana terjadi tekanan massa untuk mempengaruhi putusan pengadilan," sambung Surya.

Dia berharap Pengadilan Tinggi Medan bisa lebih adil dalam memutuskan banding yang diajukan Meiliana. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA