Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menjelaskan bahwa Jokowi terakhir melapor pada tanggal 31 Desember 2017.
“Sebagai capres beliau nanti juga harus melaporkan kembali harta kekayaannya, begitupun dengan penyelenggara negara lainnya," ujar Cahya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan staf Jokowi terkait LHKPN tersebut. Sedianya Jokowi akan segera melaporkan dalam waktu dekat.
“Kamis sudah ingatkan dan sudah dikonfirmasi bahwa beliau akan segera melaporkan kekayaannya," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: