Ajaib! Ijazah Bapak dan Anak Sama-sama Masuk Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 12 September 2026, 04:11 WIB
Ajaib<i>!</i> Ijazah Bapak dan Anak Sama-sama Masuk Pengadilan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pangung perpolitikan Tanah Air menorehkan keajaiban, dimana kasus ijazah bapak dan anak masuk gugatan di pengadilan. 

Satu ijazah Sarjana (S1), ijazah milik bapak, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Satu lagi ijazah SMA atau sederajat, milik anak, yakni Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Bahkan, pengadilannya banyak sekali. Mulai dari perdata, PTUN, Citizen Lawsuit, hingga sampai pengadilan di Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Sabtu 12 September 2026. 

Terakhir, ijazah sarjana Jokowi akan segera masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi bukan terkait ijazahnya, melainkan terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain. 

Sedangkan ijazah SMA atau sederajat Gibran, masih menunggu keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apakah akan disidangkan atau tidak.

"Entah kenapa ijazah bapak dan anak ini dipersoalkan? Dan ini tidak selesai-selesai sudah berbilang tahun. Jadi, tidak hanya muncul pada saat ini saja," kata Erizal.

Bahkan, kata Erizal, tokoh penggugatnya datang dan pergi. Kini tokoh penggugatnya sebutlah dua nama saja, untuk tidak mengecilkan yang lainnya, yakin Roy Suryo dan Denny Indrayana. 

"Kalau suatu kasus tidak kunjung selesai berbilang tahun, memang pantas dicurigai terkait kebenaran yang sebenarnya dari kasus itu," kata Erizal.

Erizal berharap Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Konstitusi, bisa membuat terang semuanya.

"Sehingga ke depan tidak lagi muncul masalah yang seperti ini," pungkas Erizal.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA