Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (9/8).
PKS, sambung Ledia, siap untuk membawa kicauan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," pungkas dia.
Politisi Demokrat Andi Arief sebelumnya menyebut, Sandi dijadikan cawapres oleh Prabowo setelah membayar PAN dan PKS. Saking kesalnya, Andi Arief sampai menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus.
"Jenderal Kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu Ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan. Belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang sandi uno untuk mengentertain PAN dan PKS," sindir Andi lewat akun twitter
@AndiArief_.
BERITA TERKAIT: