Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Yudikatif Paling Patuh, Sektor Lain Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Maret 2026, 15:03 WIB
Yudikatif Paling Patuh, Sektor Lain Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN
Ilustrasi. (RMOLSumut)
rmol news logo Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan disparitas mencolok antar sektor, dengan bidang yudikatif menjadi yang paling tinggi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa sektor yudikatif mencatat capaian hampir sempurna.

"Sektor Yudikatif tercatat menorehkan tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 99,66 persen," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.

"Diikuti sektor Eksekutif sebesar 89,06 persen dan BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen," tambah Budi.

Capaian tinggi di sektor yudikatif dinilai menjadi indikator kuatnya komitmen lembaga peradilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, sektor eksekutif dan BUMN/BUMD juga menunjukkan tingkat kepatuhan relatif tinggi meski belum menyentuh angka maksimal.

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN. Artinya, sisa 94.542 PN atau WL yang belum menyerahkan LHKPN.

KPK berharap capaian di sektor-sektor dengan tingkat kepatuhan tinggi ini dapat menjadi contoh bagi bidang lain yang masih tertinggal, khususnya legislatif yang masih jauh dari optimal.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkas Budi. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA