
. Proses uji materi soal ambang batas 20 persen
parliamentary threshold di UU 7/2017 tentang Pemilu masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Sebagian pihak pun menyoroti uji materi ini, konon aturan ambang batas ini dinilai memasung demokrasi Indonesia.
Desakan lewat diskusi antarkelompok pro demokrasi pun sering terjadi. Kali lewat aksi turun jalan pun sudah dilakoni guna menekan MK segera memutuskan uji materi ini.
Dua aksi unjuk rasa akan kepung MK pada Rabu (8/8), pertama aksi dilakukan elemen bernama Komando Pemuda Islam (KOMPI) dengan tuntutan 'Stop MK Jadi Ladang Politik'.
Kedua massa datang dari Pengurus Besar Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) dengan tuntutan "PT 20 persen karena bermuatan politik'.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: