Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi mengatakan tekanan tersebut terutama akan dirasakan perusahaan yang bergantung pada bahan bakar, listrik, transportasi, dan bahan baku berbasis energi.
“Dampak langsungnya datang melalui kenaikan biaya energi, transportasi, bahan baku, dan modal kerja,” kata Syafruddin kepada
RMOL pada Jumat, 11 September 2026.
Menurutnya, harga minyak mentah Brent dan WTI yang kembali menembus 100 Dolar AS per barel, ditambah kenaikan harga batu bara sekitar 14-15 persen dalam sebulan, dapat mempersempit margin perusahaan.
“Bagi manufaktur, logistik, penerbangan, perikanan, konstruksi, semen, pupuk, dan industri yang memakai diesel atau listrik intensif, shock ini mempersempit margin bila perusahaan tidak mampu meneruskan kenaikan biaya ke konsumen,” jelasnya.
Tak hanya biaya bahan bakar yang meningkat, kenaikan harga energi juga dapat merembet ke ongkos angkut, premi asuransi, kebutuhan persediaan pengaman, serta modal kerja perusahaan.
Meski demikian, Syarifudin menilai dampak kenaikan harga energi tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha. Produsen batu bara dan perusahaan energi domestik misalnya, berpotensi memperoleh keuntungan lebih besar dari kenaikan harga ekspor.
Sebaliknya, perusahaan yang menjadi pengguna energi akan menghadapi tekanan terhadap struktur biaya dan margin usaha.
“Efeknya tidak seragam: net energy users menanggung tekanan, sedangkan energy producers menerima keuntungan,” kata dia.
Ia mengingatkan pemerintah dan pelaku pasar untuk mencermati dampak lanjutan apabila kenaikan biaya energi berlangsung berkepanjangan.
Sebab, tekanan biaya yang semakin besar berpotensi memengaruhi keputusan perusahaan dalam meningkatkan produksi, melakukan investasi, hingga merekrut tenaga kerja.
“Yang perlu diawasi adalah apakah kenaikan biaya mulai mengurangi produksi, investasi, perekrutan, atau mendorong repricing luas di tingkat produsen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga minyak dunia telah melonjak lebih dari 6 persen pada penutupan perdagangan Kamis 10 September 2026, dengan kedua harga acuan utama menembus level 100 Dolar AS per barel.
Harga minyak mentah Brent berjangka ditutup naik 6,34 persen menjadi 107,63 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 6,69 persen menjadi 102,48 Dolar AS per barel. Angka ini pertama kalinya tembus ke level 100 Dolar AS sejak Mei.
Kedua harga acuan tersebut juga mencapai level tertinggi sejak 19 Mei sekaligus mencatat kenaikan harian terbesar dalam hampir dua bulan.
BERITA TERKAIT: