Di Sisa Masa Jabatan, Pimpinan Komisi II Berkurang Satu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Kamis, 26 Juli 2018, 14:42 WIB
Di Sisa Masa Jabatan, Pimpinan Komisi II Berkurang Satu
Foto/RMOL
rmol news logo Rapat Pleno Penetapan Pimpinan Komisi II DPR RI memutuskan struktur pimpinan komisi untuk masa bakti 2014-2019 berkurang satu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang hadir sebagai pimpinan rapat pleno di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (26/7).

"Adapun posisi wakil ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra mengalami kekosongan, mengingat Ahmad Riza Patria semula sebagai wakil ketua Komisi II pindah ke Komisi VIII. Berdasarkan surat dari FPG Nomor A1830 tanggal 10 Juli 2018 perihal perubahan penempatan keanggotan komisi I, II dan VII FPG DPR," paparnya.

Adapun, hasil Rapat Pleno Penetapan Pimpinan Komisi II DPR RI berdasarkan surat pimpinan Fraksi Partai Demokrat Nomor FPD790/DPR-RI/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal pergantian penugasan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI di tingkat pimpinan maupun keanggotaan di Komisi DPR dan Alat Kelengkapan Dewan memutuskan bahwa wakil ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat yaitu semula Fandi Utomo digantikan oleh Herman Khaeron. Dan Zainuddin Amali dari MPG menjadi ketua Komisi II, Herman Khaeron Fraksi Demokrat sebagai wakil ketua, Mardani dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua, dan Nihayatul Wafiroh dari Fraksi PKB sebagai wakil ketua. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA