Siang ini, Kamis (5/7), sosialisasi pengawasan Pencalonan Pileg dan Pilpres 2019 itu dijadwalkan ke kantor PPP, PAN dan Partai Berkarya.
Sebelumnya, Bawaslu telah menyambangi sejumlah kantor parpol dengam misi serupa. Antara lain, Golkar, Perindo, PBB, PSI, PKB, Nasdem dan Garuda.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengingatkan pihak parpol agar tetap beracuan peraturan kampanye.
Termasuk aturan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Hingga imbauan terkait larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: